Wednesday 15 April 2015

Eksekusi Mati Zaenab, Arab Saudi Remehkan RI

Organisasi perlindungan Buruh Migran Indonesia, Migrant Care bereaksi keras terkait eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab binti Dhuri Rupa oleh Pemerintah Arab Saudi. Mereka mengutuk keras eksekusi itu. "Kenyataan ini memperlihatkan pemerintah Saudi Arabia menyepelekan pemerintah RI," ujar Direktur Migrant Care Anis Hidayah kepada Liputan6.com, Rabu (15/4/2015). Dia mengatakan, sudah sepantasnya pemerintah bereaksi keras atas eksekusi Siti Zaenab. Sebab, Pemerintah Arab Saudi kerap melakukan eksekusi tanpa pemberitahuan sebelumnya. "Sikap tertutup pemerintah Saudi Arabia dalam mengeksekusi mati warga negara asing tanpa pemberitahuan juga terjadi, saat TKI Ruyati dieksekusi 19 Juni 2011," ucap Anis. Anis menilai, eksekusi tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah RI melanggar tata krama diplomasi internasional. Eksekusi Buruh Migran asal Madura Siti Zaenab dilakukan pada 14 April 2015. Pelaksanaan hukuman tersebut bertempat di salah satu kota besar Arab Saudi, Madinah. Siti Zaenab binti Duhri Rupa merupakan TKI yang lahir di Bangkalan, 12 Maret 1968. Dia dijatuhi hukuman mati pada 1999, karena terbukti sebagai pembunuh warga Arab Saudi, Nourah Bt. Abdullah Duhem Al Maruba. Nourah merupakan istri dari majikan Siti Zaenab selama di Arab Saudi. (Tnt/Mvi) Liputan6.com

No comments:

Post a Comment